PAGERWANGI, Sejumlah 3 rumah tidak layak huni di Desa Pagerwangi diperbaiki pada tahun 2018. "Renovasi rumah tidak layak huni digunakan untuk mengurangi tingkat penduduk kurang mampu dan membantu mereka supaya hidup sehat" ucap Kepala Desa Pagerwangi.
Di Kabupaten Tegal ada dua progam penanggulangan kemiskinan, yakni Program Daerah
Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Dengan memiliki rumah yang layak, penghuninya tentu bisa hidup lebih sehat, tidak gampang sakit sehingga produktif dalam bekerja”, terang Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal saat melakukan kunjungan mendadak ke Dukuhturi.
Di Kabupaten Tegal ada dua progam penanggulangan kemiskinan, yakni Program Daerah
Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Dengan memiliki rumah yang layak, penghuninya tentu bisa hidup lebih sehat, tidak gampang sakit sehingga produktif dalam bekerja”, terang Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal saat melakukan kunjungan mendadak ke Dukuhturi.
0 Comments